Rakernas Forjukafi Dalam Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Untuk Kesejahteraan Umat

0 Shares

Berawal dari kehilangan adik belum lama ini, aku teringat tentang amalan yang tidak akan terputus, dimana amalan tersebut ada 3 yaitu doa anak shaleh, ilmu yang diajarkan dan sedekah jariyah yang bermanfaat. Jika orang yang sudah tidak ada pasti assetnya dikumpulkan, dibagi-bagi atau diwakafkan. Qodarullah asset adik, aku wakafkan ke sebuah lembaga wakaf. Oh iya, untuk berwakaf tidak harus nunggu kita sudah tidak ada ya, lebih baik berwakaf saat kita masih sehat. Untuk wakaf sendiri, aku sedikit mengetahui dari kakek yang berwakaf masjid, sekolah dan makam tetapi untuk makam masih untuk lingkungan keluarga, sedangkan masjid dan sekolah untuk kepentingan masyarakat luas. Nah, Kebetulan sekali kemarin aku mengikuti Rakernas Forjukafi dalam optimalisasi pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan umat, sehingga bertambah literasi mengenai wakaf, yang mana wakaf dapat diberikan melalui komunitas ataupun lembaga.

Pengertian wakaf 

Pemberian suatu harta milik pribadi menjadi milik umum yang digunakan untuk kepentingan bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa mengurangi nilai dari harta tersebut. Hampir sama dengan sedekah tapi wakaf digunakan untuk kepentingan umat, maka pahala yang akan diterima akan terus menerus mengalir pahalanya meskipun si wakif telah meninggal dunia. wakaf dapat diberikan dalam jangka waktu tertentu atau selamanya untuk digunakan dan dimanfaatkan bagi kepentingan umat.

Rakernas Forjukafi dalam optimalisasi pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan umat.

Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang diketuai oleh Bapak Wahyu Muryadi, pada tanggal 7-8 Oktober 2022 diadakan rakernas Forjukafi dengan tema optimalisasi potensi dan pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan umat di ruang serbaguna lt. 4 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Jakarta, dimana acara ini dilakukan pertama kali dan dihadiri oleh Ketua MPR RI Bpk. Bambang Soesatyo, serta beberapa nara sumber diantaranya  Wakil Ketua 1 Badan Wakaf Indonesia Bpk.  Dr Imam Teguh Saptono, Wakil ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah Bpk. Dr. H Amirsyah Tambunan, MA, Ketua MUI bidang dakwah M. Cholil Nafis MA, ph.D, Komisaris Utama BSI Bpk. Adi Warman Karim , dan Presiden Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia – Indonesia (ISWAMI)  Bpk. Asro Kamal Rokan

Nara sumber : Bpk Dr. H. Amirsyah Tambunan MA ( wakil ketua majelis wakaf dan kehartabendaan PP Muhammadiyah), Dr. Imam Teguh Saptono ( Wakil ketua 1 Badan wakaf Indonesia)

Rakernas ini diadakan secara daring dan luring. Untuk pembukaan Rakernas Forjukafi dimana Wakil presiden RI Bpk. K.H Ma’ruf Amin hadir secara daring menyatakan masih kurangnya literasi dan edukasi seputar wakaf sehingga potensi wakaf di negara kita masih kurang optimal dan perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan  pemahaman mengenai wakaf di Indonesia.

Saat ini tanah wakaf yang terdaftar terdapat lebih dari 56.292 ha, dan masih kurang optimal pemanfaatannya terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara jumlah wakaf uang sekitar 1,4 trilyun rupiah, masih jauh dari potensinya senilai kurang lebih 180 trilyun artinya masih ada kesenjangan antara potensi dan realisasi penghimpunan salah satu faktor yang berkontribusi pada kondisi tersebut adalah rendahnya tingkat literasi wakaf dimana skor indeks literasi wakaf saat ini baru mencapai  50,48 atau termasuk kategori rendah, berdasarkan studi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan kementerian agama pada tahun 2020 

Ragam harta obyek wakaf tidak hanya terbatas pada aseet tetap saja,tetapi dapat juga berbentuk uang serta peruntukkan wakaf tidak hanya untuk sarana peribadatan tetapi dapat juga untuk berbagai keperluan seperti layanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi ummat. Wakaf juga berkaitan erat dengan wakif (si pemberi wakaf) bahwa nazhir telah mengelola wakaf dengan transparans dan akuntable. 

Gubernur DKI Jakarta Bpk. Anies Baswedan secara daring mengucapkan selamat dan semoga Forjukafi dapat memperkuat salah satu pilar demokrasi sekaligus memberikan manfaat bagi semua.

Ketua MPR RI Bpk. Bambang Sossatyo menegaskan bahwa pemahaman umum mengenai wakaf masih dimaknai hanya sebagai sedekah dari harta tak bergerak misalnya tanah, mesjid, makam tetapi sebetulnya wakaf dapat juga diberikan dalam bentuk lain misalnya dalam bentuk tunai atau uang, atau pada zaman seperti ini bisa juga dapat berbentuk aseet digital.

Sambutan dari Bpk. Bambang Soesatyo ( Ketua MPR RI)

Sedangkan Ketua umum Forjukafi Bpk. Wahyu Muryadi menjelaskan bahwa wakaf untuk  wakifnya tidak hanya dibatasi kalangan kaum muslimin saja tapi boleh dilakukan oleh kalangan yang bukan muslim begitupun penerima manfaat dari wakaf, tidak hanya diberikan untuk kaum muslimin tapi diberikan kepada seluruh umat manusia itu bukti dari rahmatan lil’alamin itu adalah melalui wakaf, sehingga melalui raker pertama ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat muslimin, bangsa dan negara

Sambutan dari ketua Umum Forjukafi Bpk. Wahyu Muryadi

Wakaf merupakan potensi yang luar biasa dan merupakan instrumen ekonomi yang dapat memakmurkan negara ini.

Menurut Ketua MUI bidang dakwah Bpk. Cholil Nafis MA.Ph.D bahwa tidak akan mendapat kebaikan kecuali kita mendermakan apa yang kita cintai bukan sesuatu yang kita akan buang (Lantanalul Birra Hatta Tunfiku Mimma Tuhibbun), dengan mengaplikasikan ayat ini maka tahan atau tetap pokoknya dan manfaatnya yang mengalir untuk kepentingan masyarakat luas.

Jika orang berzakat bukan dermawan, itu adalah kewajiban dari seorang muslim, jika kita berwakaf atau bersedekah maka ini suatu amalan yang disenangi oleh Allah dikarenakan memberikan sesuatu yang kita cintai untuk kepentingan orang banyak.

Menurut Komisaris Utama BSI Bpk. Adi Warman Karim bahwa dengan berwakaf maka dapat menghindari dari sentuhan pajak dan bebas dari sita bank. Harta yang diwakafkan tidak terjamah, karena sudah menjadi milik Tuhan. Untuk mulai berwakaf tidak harus dengan nominal besar, dengan nominal kecil sahabat juga dapat berwakaf melalui lembaga wakaf yang dipercaya.

Nara Sumber : Komisaris Utama BSI Bpk. Adi Warman Karim, Presiden ISWAMI( Bpk. Asro Kamal Rokan, Ketua MUI bidang Dakwah Bpk. M. Cholil Nafis, MA, Ph.D dengan moderator Bpk Irfan Junaidi (pemred Republika)

Yuks sahabat, mulailah kita merutinkan untuk berwakaf karena syarat untuk berwakaf tidak perlu menunggu kaya, wakaf merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT yang dapat disalurkan melalui lembaga wakaf seperti Yayasan Jala Surga.

Nah, sahabat udah mulai berfikir mau wakaf apa nih ? 

0 Shares

marlinajourney

Assalamualaikum warrahmatullahi Wabarakatuh sahabat syurga, perkenalkan saya biasa diapanggil inna, yang suka menjelajah daerah orang lain untuk bertafakur alam sebagai ajang untuk mereflesikan diri dan bersyukur kepada Allah SWT. Terima kasih telah bertandang, Selamat datang di blog marlinajourney yang akan bercerita tentang setiap perjalanan yang dilakukan, dirasakan,dilihat sebagai dokumentasi untuk hari tua kelak dan mencoba keluar dari zona nyaman. Jangan segan untuk meninggalkan jejak yang berguna . Semoga bermanfaat Wassalamualaikum warrahmatullahi Wabarakatuh inna

View all posts by marlinajourney →

4 thoughts on “Rakernas Forjukafi Dalam Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Untuk Kesejahteraan Umat

  1. Wah menarik sekali. Saya malah baru tahu ada Forjukafi.
    Dan benar lho, masih sedikit masyarakat yang tahunya wakaf itu ya benda tak bergerak seperti tanah dan untuk peribadatan. Waktu bepergian sekeluarga dengan teman sebagai sopir, saya alami sendiri, si teman yang notabene agamanya bagus, malah baru tahu wakaf yang untuk kegiatan sosial dan bisa berupa uang.

  2. Nah sama nih sama mb Susindra. Setahuku yang namanya wakaf berupa tanah atau properti, ternyata juga bisa berupa uang tunai atau digital. Masih harus banyak belajar lagi nih.
    Terima kasih infonya

  3. Wih acaranya gede-gedean nih rame dan seru. Para petinggi hadir menandakan tema tentang wakaf ini memang sangat penting. Kalau pengelolaan wakaf ini bisa dijalankan dengan maksimal bisa menjadi solusi permasalahan umat. Mudah-mudahan lembaga apapun yang mengelola wakaf ini bisa semakin profesional. Aamiin

  4. Senang sih dengar informasi kalau mau wakaf sekarang sudah mudah dan banyak wadahnya. Intinya jika ada niat yang ikhlas pasti ada jalan yaa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *