Masih ingatkah sahabat saat kecil sering dibawa oleh Ibunda kita untuk melakukan suntik imunisasi? dan kemarin saat pandemi juga dilakukan suntik vaksin seperti yang dilakukan saat kita masih kecil, hal ini dilakukan untuk mencegah berbagai penyakit dan menambah daya tubuh terhadap penyakit. Dalam pelaksanaan di lapangan masih saja terdapat beberapa yang sulit melakukan imunisasi ada yang merasa hal itu haram atau ada yang takuit nanti setelah melakukan imunisasi anaknya mengalami panas. Seharusnya masyarakat tak perlu takut melakukan Imunisasi untuk diri dan anggota keluarga.
Mengapa diperlukan Imunisasi dan akibat tidak dilakukan Imunisasi
Dengan melakukan imunisasi itu merupakan salah satu cara untuk melindungi diri , keluarga dan masyarakat sekitar dari ancaman kematian dan kecacatan , karena akan terjadi hal sebagai berikut :
- Apabila dalam suatu masyarakat banyak yang belum melakukan imunisasi maka penyakit menular akan mudah menyebar di seluruh masyarakat tersebut.
- Apabila dalam suatu masyarakat jumlah anak yang diimunisasi sedikit, maka penyakiot menular masih dapat menyebar melalui anak-anak yang tidak diimunisasi
- Apabila sebagian besar anak sudah mendapat imunisasi maka penyebaran penyakit menular dapat dikendalikan karena adanya kekebalan komunitas
- Akibat jika tidak lengkap imunisasi maka Penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I) menurut nara sumber Raihan (Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI. )PD3I adalah penyakit berbahaya dan fatal dapat menimbulkan kecacatan dan kematian yang dapat dicegah dengan imunisasi
Apa sih Imunisasi itu ?
Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terjangkit suatu penyakit maka tidak akan mengalami sakit berat tetapi hanya mengalami sakit ringan.
Imunisasi terbagi 2
1. Imunisasi program
Imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yanh dapat dicegah dengan imuniasasi .
2. Imunisasi pilihan
Imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangmka melindungi yang bersangkutan dari penyakit tertentu.
Tujuan Imunisasi
Tujuan dari imunisasi adalah salah satu upaya untuk mencapai eradikasi dan mengurangi penyakit infeksi yang menimbulkan kematian dan kecacatan, sebagai kajian farmakoekonomi mengenai cost saving dan cost effective sehingga dapat mencegah angka kematian dan kecacatan yang disebabkan oleh PD3I, Berikut ini tujuan imunisasi yaitu :
- Merupakan investasi masa depan
- Sebagai pemutus rantai penularan, jika melakukan imunisasi maka 80%-95% dapat terhindar dari penyakit dimana 80% memutuskan transmisi penyakit
- Tidak menularkan penyakit
- Herd Immunity / kekebalan masyarakat, Imunisasi memberikan kekebalan spesifik pada anak tanpa anak harus menderita sakit terlebih dahulu , sehingga dapt memutus mata rantai penularan penyakit, mengurangi infeksi berat yang menimbulkan kecacatan dan kematian dan investasi masa depan.
Tak Perlu Takut Melakukan Imunisasi Untuk Diri Dan Anggota Keluarga
Tahukah sahabat ternyata hukum pemberian Imunisasi di Indonesia adalah WAJIB yang telah dituangkan dalam landasan hukum seperti berikut ini
1.UUD 1945
Dimana tertuang dalam Pasal 28B ayat 2 yang menjelaskan bahwa : setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin , bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan
2. UU Perlindungan anak No. 35 tahun 2014
Dalam UU ini dijelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
3. UU Kesehatan No. 36 tahun 2009
Yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi . pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak
4. UU Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014
Pemerintah daerah harus memproritaskan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayan dasar dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pengalaman melakukan imunisasi dan vaksin untuk diri dan anggota keluarga
Terus terang, waktu pertama melakukan imunisasi memang bayi biasanya ada keadaan tubuhnya menjadi panas dan susah sekali tidur dan ini cenderung menjadi salah satu kekhawatiran bagi keluarga yang melihatnya, tetapi setelah beberapa hari ternyata itu memang reaksi dalam tubuh karena menerima imunisasi , dan tidak terjadi apa-apa. Sekarang anak menjadi sehat dan tidak mudah terkena penyakit. Menurut Ibu Dina Muktiarti selaku komnas PP KIPI menjelaskan bahwa vaksinasi aman dan jangan takut umtuk melakukan imunisasi, karena keamanan vaksin merupakan hal penting dalam menjamin kelangsungan program imunisasi. KIPI merupakan suatu keadaan yang dapat terjadi pada semua vaksin sebagian besar bersifat ringan dan dapat hilang tanpa/dengan pengobatan, untuk itu dibutuhkan peran masyarakat dan berbagai instansi penting dalam upaya penanggulangan KIPI. Di mana tidak semua KIPI disebabkan oleh imunisasi seperti hal sebagai berikut :
- Reaksi yang terkait kandungan produk vaksin ( vaccine product related reaction )
- Reaksi yang terkait cacat mutu vaksin ( vaccine qualitydefect related reaction )
- Reaksi yang terkait kekeliruan prosedur imunisasi (immunization error related reaction )
- Reaksi kecemasan terkait imunisasi ( immuzization anxiety – related reaction )
- Kejadian Koinsiden ( Coincidental event )

Surveilans KIPI
Surveilans KIPI merupakan satu kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah. Dalam hal imunisasi KIPI terdapat beberapa tahap seperti :
- Pemantauan : pemantauan terhadap efek simpang
- Kolaborasi : dilakukan oleh berbagai macam LP/LS seperti : Masyarakat atau petugas kesehatan di lapangan bertugas melaporkan kepada petugas kesehatan puskesmas setempat bila ditemukan KIPI
- BPOM bertanggung jawab terhadap keamanan vaksin ( Farmakovigilans)
- Komda dan Komnas PP –KIPI bertjugas melakukan kajian klasifikasi kausalitas dan melaporkan hasil kajian kepada Menkes melalui Dirjen P2P
- Focal point KIPI tingkat puskesmas dan Dinkes kab/kota : petugas kesehatan / kepala puskesmas dan kabupaten /kota bertugas melengkapi laporan kronologis KIPI
- Tim KIPI Kab/Kota (Pokja KIPI) bertugas menilai apakah memenuhi kriteria klasifikasi penyebab spesifik dan melaporkan kesimpulan investigasi ke komda PP KIPI
- Kausalitas : menentukan apakah kejadian tersebut berhubungan dengan vaksin
- Kepercayaan masyarakat : dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi , melalui : deteksi dini ( pelaporan dan investigasi), respon cepat dan tepat , tindak lanjut , evaluasi
Dimana tempat pelayanan Imunisasi
Tak perlu khawatir untuk melakukan Imunisasi, berikut ini tempat pelayanan Imunisasi yaitu :
- Fasilitas kesehatan pemerintah (RS, puskesmas),
- Fasilitas kesehatan swasta pemberi layanan imunisasi (bidan praktek, dokter praktek, RS, klinik ) ,
- Posyandu dan pos imunisasi lainnya.
Menurut Ibu Dr. Sulistya Widada (Direktorat Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P , kementrian kesehatan RI mengenai transformasi dari imunisasi dasar lengkap ke imunisasi rutin lengkap . Apabila anak tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap maka anak tidak memiliki kekebalan sempurna terhadap penyakit-penyakit berbahaya sehingga mudah tertular penyakit,dapat menderita sakit berat, bahkan bisa terjadi cacat atau meninggal dunia. Selain itu dapat menjadi sumber penularan penyakit bagi orang lain. Akumulasi anak yang tidak mendapat imunisasi rutin lengkap mengakibatkan tidak akan terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity
Cakupan imunisasi yang tinggi akan melindungi masyarakat, sehingga anak-anak tetap sehat, tumbuh kembang anak berkembang dengan baik, dapat bermain dan bersekolah untuk mencapai cita-citanya. Oleh sebab itu Ayo lindungi diri, keluarga dan masyarakat dengan imunisasi lengkap, jadi tak perlu takut melakukan Imunisasi untuk diri dan anggota keluarga
Semoga bermanfaat, salam sehat dan bahagia selalu