Saat ini, banyak sekali melihat tentang penawaran investasi yang menawarkan return atau pengembalian serta bunga yang tinggi. Siapa sih yang tidak ingin assetnya bekerja dengan hasil yang tinggi , sahabat hanya tinggal simpan uang dan biarkan uang itu bekerja, tinggal menunggu hasilnya, tetapi tahukah sahabat investasi seperti itu memiliki risiko yang sangat tinggi. Pernah suatu ketika aku ditawarkan untuk investasi di salah satu koperasi atau yayasan, memang sih awal pendapatan yang diterima dari investasi tersebut benar, tetapi ternyata hal itu dilakukan dengan cara skema ponzi. Agar sahabat tidak tertipu dan lebih berhati-hati dalam investasi , alhamdulillah pada hari ini Rabu, 15 Desember 2021, aku menghadiri event talkshow yang diadakan oleh APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) di City plaza lantai 10 mengenai Penerapan hukum atas maraknya investasi trading yang ada di Indonesia. Talkshow hari pertama ini diberikan 3 nara sumber yaitu dari Kepala Bappebti, Ketua satgas waspada investasi dan direktur tidak pidana ekonomi dan khusus yang dihadiri juga oleh ketua APLI, maka sahabat perlu mengetahui ciri dan penyebab investasi ilegal.
Apa itu APLI
APLI kepanjangan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia. Berdirinya Asosiasi di Indonesia ini dicetuskan pertama kali oleh Bapak Eddy Budhiman dengan nama IDSA (Indonesian Direct Selling Association), dan disyahkan pendiriannya di kantor Notaris pada tanggal 24 Juli 1984 dengan nama APLI kepanjangannya Asosiasi Penjual Langsung Indonesia.
APLI telah menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA), dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan. APLI, dan satu-satunya yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA). Di setiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan, merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.
Tahun 1992 anggota APLI terdiri dari 12 perusahaan Perkembangan terus yang sampai saat ini cukup dirasakan, dari menempati kantor salah satu perusahaan anggota APLI sampai mampu menyewa kantor sendiri yang terpisah dari kantor anggota, dan adanya karyawan tetap yang bukan merupakan karyawan perusahaan anggota. Saat ini APLI mengupayakan perkembangan usaha anggotanya untuk mempersiapkan menghadapi persaingan yang ketat dengan akan banyaknya perusahaan baru bermunculan, dan diringi upaya APLI terus mengangkat citra dan nama baik industri DS/MLM yang benar.
Ciri dan penyebab investasi ilegal
Memang banyak sekali penawaran investasi sekarang ini, dengan berbagai macam iming-iming mendapatkan hasil pendapatan bunga besar. Nah, sebelum sahabat ingin melakukan investasi wajib mengetahui ciri dan penyebab investasi ilegal.
Ciri investasi ilegal
- Menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat
- Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member“
- Memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi
- Klaim tanpa risiko ( free risk)
- Legalitas tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha
- Melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usahanya
Penyebab utama investasi ilegal
- Pelaku, banyaknya penawaran melalui media sosial dan membuat aplikasi melalui web serta banyaknya server di luar negeri
- Masyarakat, belum paham investasi dan mudah tergiur imbal hasil tinggi
Cara kerja investasi ilegal yang perlu diwaspadai
Untuk mengumpulkan orang untuk melakukan investasi,maka banyak cara dilakukan oleh oknum atau pihak tertentu seperti :
- Memberikan bonus secara berjenjang
- Sistem penjualan langsung dengan memberikan kode Referral dan paket member
- Kegiatan periklanan (ads) dengan sistem jaringan
- Skema piramida dengan cara penjualan ebook
- Trading online dengan berbasis robot trading
Kenali Investasi yang benar dan legal (resmi)
- Memberikan imbal hasil yang wajar
- Memiliki izin usaha yang baik dengan tata kelola kegiatan usaha yang benar dan sesuai
- JIka melakukan investasi melalui web, maka developer menyediakan manual book atau layanan support
- Pengguna dapat melakukan instalasi , setup, backtesting serta running robot trading secara mandiri.
Itulah ciri dan penyebab investasi ilegal, sehingga sebelum melakukan investasi sahabat harus melakukan cek dan ricek dahulu, jangan terbujuk dengan imbal hasil yang tinggi. Di sini sahabat harus 2L yaitu Legal dan logis. Bagaimana sahabat ? mudah-mudahan talkshow hari pertama yang diberikan oleh APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) dapat membuka wawasan pikiran sahabat, zaman yang serba canggih ini memang harus waspada, tidak ada jalan instan dan cepat kecuali Indomie hahaha.
Semoga bermanfaat, salam sehat dan bahagia selalu,